PELUNCURAN KONSIL VETERINER INDONESIA (KVI)

Sabtu, 20 Juni 2026, Konsil Veteriner Indonesia (KVI) resmi dilaunching secara nasional , di Studio Dreamlight World Media, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Acara yang menjadi tonggak sejarah baru bagi profesi kedokteran hewan Indonesia ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai daerah, mulai Aceh hingga Kupang, mempertemukan dokter hewan, paramedik veteriner, akademisi, organisasi profesi, perwakilan pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola profesi veteriner bukan hanya urusan internal, melainkan kepentingan bersama bangsa. Launching KVI menjadi momentum bersejarah karena menandai dimulainya operasional lembaga yang digadang sebagai embrio Veterinary Statutory Body (VSB) Indonesia, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH).

Kehadiran KVI diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem registrasi nasional profesi veteriner, memperkuat standar pendidikan dan kompetensi, serta melindungi masyarakat melalui tata kelola profesi yang lebih baik dan transparan.

Ketua KVI, Prof drh Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D., yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan KVI merupakan hasil perjalanan panjang berbagai pemangku kepentingan. “KVI lahir dari kebutuhan menghadirkan sistem profesi yang modern, transparan, dan selaras dengan standar internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina KVI, Dr. H. Rahmat Shah, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur profesi, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun sistem kesehatan hewan nasional yang kuat sebagai bagian dari ketahanan bangsa.

Dukungan pemerintah disampaikan oleh drh. Hendra Wibawa, M.Sc., Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, yang mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia menegaskan bahwa keberadaan KVI merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan hewan nasional, meningkatkan mutu layanan veteriner, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS) Pathway WOAH.

Pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap penguatan posisi KVI melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kedokteran Hewan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dukungan internasional turut hadir melalui tayangan video dari WOAH Sub-Regional Representation for South-East Asia yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia membangun KVI sebagai langkah penting menuju sistem veteriner yang lebih kuat dan diakui secara global.

Format acara pun berbeda dari peluncuran organisasi pada umumnya. Launching KVI dikemas dalam bentuk talkshow nasional bertema “Mengapa Indonesia Memerlukan Konsil Veteriner Indonesia?” yang menghadirkan perwakilan organisasi pendiri, pemerintah, dan masyarakat. Diskusi menyoroti pentingnya data nasional sumber daya veteriner, kebutuhan registrasi profesi, penguatan mutu pendidikan, kesiapan menghadapi pengakuan profesi di tingkat ASEAN, serta urgensi pembahasan RUU Kedokteran Hewan.

Salah satu momen penting adalah pembacaan Deklarasi Semarang 2026, sebuah pernyataan bersama seluruh pemangku kepentingan veteriner Indonesia. Deklarasi ini menegaskan komitmen memperkuat KVI sebagai embrio VSB Indonesia, membangun sistem registrasi nasional profesi veteriner, meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi, mempercepat pembahasan RUU Kedokteran Hewan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring profesi veteriner regional dan global.

Deklarasi tersebut juga menegaskan visi bersama untuk mewujudkan “Satu sistem registrasi, satu standar mutu profesi, dan satu masa depan profesi veteriner Indonesia yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan itu, KVI juga meluncurkan Sistem Registrasi Nasional Profesi Veteriner Indonesia, ditandai dengan registrasi simbolis oleh perwakilan dokter hewan dan paramedik veteriner dari berbagai institusi. Peluncuran ini menjadi langkah awal pembangunan basis data nasional profesi veteriner yang selama ini belum tersedia secara terintegrasi.

Ketua KVI kemudian memperkenalkan jajaran pengurus nasional serta menyampaikan program prioritas periode 2026–2028, meliputi pengembangan registrasi nasional, penyusunan standar pendidikan dan profesi kedokteran hewan, penguatan sistem etik dan disiplin profesi, dukungan terhadap pengesahan RUU Kedokteran Hewan, serta upaya memperoleh pengakuan internasional sebagai VSB Indonesia dan keterlibatan aktif dalam ASEAN Veterinary Statutory Body Network (AVSBN).

Sebagai penutup, seluruh peserta mengikuti prosesi Peluncuran Kapsul Waktu KVI 2050. Dalam kegiatan tersebut, para peserta menuliskan harapan dan cita-cita mereka bagi masa depan profesi veteriner Indonesia untuk 24 tahun mendatang. Pesan-pesan tersebut dimasukkan ke dalam kapsul waktu yang akan ditanam di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan direncanakan dibuka kembali pada tahun 2050. Kapsul waktu ini menjadi simbol optimisme dan komitmen lintas generasi bahwa pembangunan profesi veteriner merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, kesejahteraan hewan, dan daya saing bangsa.

Kehadiran KVI sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Zero Hunger) melalui penguatan kesehatan hewan dan ketahanan pangan, SDG 3 (Good Health and Well-Being) melalui pencegahan penyakit zoonotik dan implementasi One Health, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola profesi yang transparan dan akuntabel, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, masyarakat, dan organisasi internasional dalam membangun sistem veteriner nasional berstandar global.

Dari Semarang, tekad bersama itu bergema: Konsil Veteriner Indonesia hadir untuk menjaga mutu profesi, melindungi masyarakat, dan mengantarkan profesi veteriner Indonesia menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Majalah Cat Dog

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *